
Senin 17 februari 2025 sekitar jam 3 Sore, Camat Wajo Kota Makassar bersama Lurah Pattunuang serta Satpol PP turun langsung melakukan Sidak Toko Ektong yang terletak di jalan Sulawesi, Makassar. Namun kali ini yang disidak adalah terkait dugaan toko ektong merangkap jadi gudang.
Dimana dugaan gudang tersebut itu berada di jalan Nusantara.
Berdasarkan temuan media ini, toko ektong jalan sulawesi adalah toko grosiran sembako juga menjual produk cina. Namun toko ini tembus ke belakang jalan Nusantara dan diduga tembusan toko ini di jalan Nusantara itu gudang toko ektong sampai lantai 4 dengan memakai lift.
Terkait dengan permasalahan ini, toko ektong yang diduga merangkap sebagai gudang, Camat dan Lurah serta Satpol PP nya melakukan introgasi dengan pemilik toko ektong terkait gudang tersebut. Dan pemilik toko menyampaikan ke Camat bahwa ini bukan gudang tapi tempat penyimpanan dan ada ijin penyimpanannya.
Mendengar penyampaian pemilik toko ektong ke Camat, wartawan media ini melakukan pertanyaan kepada pemilik toko. Jika ini bukan gudang sesuai apa yang disampaikan, mana ijin penyimpanannya. Pemilik toko kembali menyampaikan nanti besok saya kasi liatkan pak Camat. Namun media ini kembali mempertanyakan kenapa mesti besok jika benar ada ijin penyimpanannya kita langsung kasi Liatkan pak Camat Wajo selaku pemerintah setempat sekaligus Lurah juga berhak tau. Kepala toko kembali mengatakan ada tapi bukan saya simpan disini nanti besok saya menghadap ke pak Camat untuk membawakan berkas ijin penyimpanannya. Terkait dengan permasalahan ini usai Camat Wajo melakukan Sidak, Camat Wajo menyampaikan bahwa berdasarkan dengan berita dan laporan teman teman media, pihak kami sudah turun langsung ke toko ektong untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gudang toko entong, dan pihak kami sudah melakukan investigasi ke kepemilik tok bahwa ini bukan gudang tapi tempat penyimpanan namun pemilik toko ektong tidak bisa memperlihatkan berkas ijin penyimpanannya, tapi besok dia menghadap bawa ijinya, ungkap Camat Wajo. Lanjut dikatakan, kita ikuti aturan yang berlaku jika terbukti toko ektong ini tidak memiliki semua ijin sesuai usahanya maka kami akan tindak sesuai aturan, tegasnya. Ditempat yang sama, Lurah Pattunuang juga menyampaikan hal yang sama yang disampaikan Camat Wajo. Menurut Lurah Pattunuang bahwa sebagai Lurah kami sudah turun langsung menyidak toko ektong sesuai dengan perintah Camat dan laporan teman teman media. Jadi kami ikuti aturan jika benar terbukti sesuai dugaan yang disampaikan teman teman media kami akan menindaknya sesuai dengan aturan yang berlaku, tegasnya. Masih Lurah menambahkan, tadi kan sudah kita dengar, bahwa ini bukan gudang tapi tempat penyimpanan, namun ijin penyimpanannya pemilik toko tidak bisa memperlihatkan, katanya besok dia bawa ke kantor Camat. (Tim)
Dimana dugaan gudang tersebut itu berada di jalan Nusantara.
Berdasarkan temuan media ini, toko ektong jalan sulawesi adalah toko grosiran sembako juga menjual produk cina. Namun toko ini tembus ke belakang jalan Nusantara dan diduga tembusan toko ini di jalan Nusantara itu gudang toko ektong sampai lantai 4 dengan memakai lift.
Terkait dengan permasalahan ini, toko ektong yang diduga merangkap sebagai gudang, Camat dan Lurah serta Satpol PP nya melakukan introgasi dengan pemilik toko ektong terkait gudang tersebut. Dan pemilik toko menyampaikan ke Camat bahwa ini bukan gudang tapi tempat penyimpanan dan ada ijin penyimpanannya.
Mendengar penyampaian pemilik toko ektong ke Camat, wartawan media ini melakukan pertanyaan kepada pemilik toko. Jika ini bukan gudang sesuai apa yang disampaikan, mana ijin penyimpanannya. Pemilik toko kembali menyampaikan nanti besok saya kasi liatkan pak Camat. Namun media ini kembali mempertanyakan kenapa mesti besok jika benar ada ijin penyimpanannya kita langsung kasi Liatkan pak Camat Wajo selaku pemerintah setempat sekaligus Lurah juga berhak tau. Kepala toko kembali mengatakan ada tapi bukan saya simpan disini nanti besok saya menghadap ke pak Camat untuk membawakan berkas ijin penyimpanannya. Terkait dengan permasalahan ini usai Camat Wajo melakukan Sidak, Camat Wajo menyampaikan bahwa berdasarkan dengan berita dan laporan teman teman media, pihak kami sudah turun langsung ke toko ektong untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gudang toko entong, dan pihak kami sudah melakukan investigasi ke kepemilik tok bahwa ini bukan gudang tapi tempat penyimpanan namun pemilik toko ektong tidak bisa memperlihatkan berkas ijin penyimpanannya, tapi besok dia menghadap bawa ijinya, ungkap Camat Wajo. Lanjut dikatakan, kita ikuti aturan yang berlaku jika terbukti toko ektong ini tidak memiliki semua ijin sesuai usahanya maka kami akan tindak sesuai aturan, tegasnya. Ditempat yang sama, Lurah Pattunuang juga menyampaikan hal yang sama yang disampaikan Camat Wajo. Menurut Lurah Pattunuang bahwa sebagai Lurah kami sudah turun langsung menyidak toko ektong sesuai dengan perintah Camat dan laporan teman teman media. Jadi kami ikuti aturan jika benar terbukti sesuai dugaan yang disampaikan teman teman media kami akan menindaknya sesuai dengan aturan yang berlaku, tegasnya. Masih Lurah menambahkan, tadi kan sudah kita dengar, bahwa ini bukan gudang tapi tempat penyimpanan, namun ijin penyimpanannya pemilik toko tidak bisa memperlihatkan, katanya besok dia bawa ke kantor Camat. (Tim)



