Suarindonesianewscom Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan dan Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu (21/5/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulbar Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Halim, dan dihadiri Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, para Anggota DPRD Sulbar, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam sambutannya saat membuka rapat, Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan RPJMD agar pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Sulbar.
Usai pembukaan, dilakukan penyerahan dokumen Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 oleh Pemprov Sulbar kepada DPRD Sulbar.
Pada kesempatan itu, Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menyampaikan penjelasan mengenai substansi dan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD tersebut.
Penjelasan ini akan menjadi dasar dan bahan bagi fraksi-fraksi di DPRD dalam menyusun Pandangan Umum Fraksi yang dijadwalkan untuk disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.
Wakil Ketua II DPRD Munandar Wijaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan turut serta dalam pembahasan awal Ranperda RPJMD ini, serta mengimbau kepada seluruh fraksi untuk segera menyusun Pandangan Umum guna kelanjutan proses pembahasan dokumen perencanaan.
(*Adv)