APH Diminta Tindak Mafia Solar Ilegal di Palopo Inisial Bunda "N"


Pelanggaran bagi mafia BBM solar yang mengisi di SPBU solar subsidi dapat berupa,
- Penyalahgunaan subsidi BBM solar
- Pengalihan BBM solar subsidi untuk kepentingan komersial
- Penipuan dan kecurangan dalam pengisian BBM solar subsidi

*Sanksi:*

- Pidana penjara bagi pelaku mafia BBM solar
- Denda atau sanksi keuangan lainnya
- Pengambilalihan aset yang terkait dengan kegiatan ilegal

*Dampak:*

- Kerusakan pada sistem distribusi BBM solar subsidi
- Keterlambatan pasokan BBM solar subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan
- Kerugian finansial bagi negara akibat penyalahgunaan subsidi

*Upaya Penindakan:*

- Pengawasan dan monitoring terhadap kegiatan pengisian BBM solar subsidi di SPBU
- Razia dan penggerebekan tempat usaha yang melakukan pelanggaran
- Kerja sama antara kepolisian, pemerintah, dan lembaga terkait lainnya untuk menindak pelaku mafia BBM solar.

Dengan demikian, pelanggaran bagi mafia BBM solar yang mengisi di SPBU solar subsidi dapat dikenakan sanksi hukum dan berdampak pada sistem distribusi BBM solar subsidi. Hal ini terjadi di Palopo Sulawesi Selatan. Dimana mafia tersebut inisial Bunda "N". Diharapkan pihak APH dapat menurunkan timnya untuk melakukan tindakan yang di lakukan inisial Bunda N. Selain itu, menurut sumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa, oknum pengumpul solar ilegal ini suda lama berlangsung dan belum ada tindakan dari pihak APH. Laporan TIm
Previous Post Next Post
Premium By Raushan Design With Shroff Templates