Basdir Soroti Sertifikasi Jukir dan Kesejahteraan Pegawai Perumda

 
 
Makassar suarindonesianews.com -- Anggota  DPRD Kota Makassar Komisi B dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir, menyoroti pentingnya pendataan dan sertifikasi terhadap juru parkir (jukir) di Kota Makassar. Hal ini disampaikan pada saat  rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024, yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (7/5/2025).
Menurut Basdir, hingga saat ini masih banyak jukir yang belum tercatat secara resmi dan belum terafiliasi dengan Perumda Parkir Makassar. Kondisi ini dinilai menyulitkan pengelolaan parkir secara tertib dan adil di lapangan.
“Kami melihat pentingnya sertifikasi jukir ini, bukan hanya untuk menertibkan data, tapi juga untuk kepentingan kesejahteraan mereka. Kalau mereka terdata dengan baik, PD Parkir bisa menguruskan BPJS, mengatur sistem kerja yang lebih transparan, dan tentu saja memaksimalkan pendapatan daerah,” jelas Basdir.
Ia menambahkan bahwa program sertifikasi akan membuat jukir bekerja secara lebih profesional, sehingga tarif parkir dapat dikontrol sesuai ketentuan yang berlaku dan menghindari praktik pungutan liar.
Saat ini, para jukir belum berstatus sebagai pegawai tetap Perumda Parkir dan bekerja dengan sistem bagi hasil. Karena itu, Basdir menyebut pembahasan mengenai penggajian sesuai upah minimum regional (UMR) masih belum relevan diterapkan.
Namun demikian, ia tetap menyoroti pentingnya perbaikan sistem pengelolaan tenaga kerja, baik dari sisi administrasi maupun kesejahteraan. Hal ini dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan pengelolaan perparkiran yang sehat dan akuntabel.
Lebih jauh, Basdir juga mengkritisi ketimpangan gaji di internal beberapa perusahaan daerah (Perumda) di bawah naungan Pemerintah Kota Makassar. Ia menyoroti fakta bahwa masih ada pegawai yang menerima gaji jauh di bawah UMR.
“Ini yang selalu kita suarakan setiap tahun. Kita sering teriak memperjuangkan hak buruh di luar, tapi di dalam kandang sendiri masih banyak yang gajinya tidak layak,” tegasnya.
Ia mencontohkan kondisi pegawai di Perumda Pasar yang menerima gaji awal hanya sebesar Rp660 ribu, sementara pegawai di PD Parkir bisa memperoleh hingga satu juta rupiah per bulan.
Menurut Basdir, ketimpangan tersebut mencerminkan belum meratanya kebijakan pengelolaan SDM di lingkungan BUMD Makassar. Ia meminta Pemerintah Kota untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen dan keuangan di tiap perusahaan daerah.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya peningkatan pendapatan perusahaan daerah agar mampu memberikan gaji yang lebih layak kepada para pegawai, termasuk yang berada di jenjang paling bawah.
“Saya berharap Wali Kota segera melakukan pembenahan agar kesejahteraan pegawai BUMD bisa diperhatikan secara lebih serius dan adil,” pungkas Basdir.
DPRD Makassar melalui Komisi B akan terus mengawal isu ini agar reformasi di sektor pelayanan publik dan perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi. (*)
Previous Post Next Post
Premium By Raushan Design With Shroff Templates