Makassar suarindonesianews.com -- DPRD Kota Makassar kembali menyoroti lemahnya kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam menangani persoalan perizinan usaha dan keberadaan gudang ilegal di dalam wilayah kota yang masih sering dikeluhkan warga.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap lebih dari 30 OPD, namun masih menemukan banyak catatan terkait efektivitas kerja di lapangan.
“Ada lebih dari 30 OPD yang kami pantau, namun masih banyak yang belum bergerak maksimal. Kasus perizinan yang lemah dan gudang dalam kota menjadi sorotan utama kami,” ujarnya belum lama ini.
Ia menilai, lemahnya pengawasan membuat banyak pelaku usaha tidak memahami secara tepat batasan fungsi antara toko dan gudang. Hal ini berdampak langsung terhadap kenyamanan lingkungan warga, terutama di kawasan padat penduduk.
Menurut Pahlevi, gudang yang seharusnya berada di zona industri justru ditemukan di tengah permukiman, memicu gangguan aktivitas harian warga seperti kemacetan dan kebisingan akibat lalu lintas kendaraan besar.
“Pemerintah seharusnya intens melakukan edukasi. Ketidaktahuan masyarakat bukan alasan untuk membiarkan pelanggaran terus terjadi,” tegasnya.
Komisi A mendesak agar dinas terkait, khususnya yang menangani perizinan, memperketat pengawasan lapangan serta segera menertibkan gudang yang beroperasi di luar ketentuan zonasi.
DPRD juga meminta agar setiap pelanggaran disertai dengan sanksi tegas agar ada efek jera, serta mendorong Pemkot Makassar menyusun regulasi teknis zonasi yang lebih tegas dan mudah dipahami publik. (*)

