Makassar suarindonesianewscom -- Pemerintah Kabupaten Mamasa dalam hal ini Bupati menghadiri deklarasi Perhimpunan Masyarakat Mamasa Indonesia (PMMI), yang berlangsung di Gedung Balai Prajurit M. Yusuf (Manunggal),Jl Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu (20/9/2025).
Acara deklarasi berlangsung dengan meriah, berbagai pertunjukan seni tari tarian tradisional Mamasa dan nyanyian vocal grup ditampilkan secara bergantian dihadapan para tamu undangan.
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, dalam sambutannya mengapresiasi atas terbentuknya PMMI. Ia menekankan pentingnya organisasi ini hadir sebagai mitra kritis pemerintah daerah, sekaligus menjadi pemersatu berbagai organisasi kedaerahan asal Mamasa yang ada di berbagai kota di Indonesia
Lanjut dikatakan PMMI ini dapat menjadi wadah sinergi antara masyarakat perantauan dengan pemerintah daerah. Selain sebagai sarana komunikasi, PMMI diharapkan mendorong partisipasi warga dalam pembangunan Mamasa, baik melalui ide, jejaring, maupun investasi.
Dengan terselenggaranya deklarasi ini, PMMI resmi berdiri sebagai organisasi pemersatu masyarakat Mamasa di perantauan, sekaligus mitra strategis pemerintah Kabupaten Mamasa dalam mendorong pembangunan daerah.ujar Wllem
dr. Djonny F.S. Pualillin, Sp.B, Subsp. Onk(K), sebagai Ketua Umum PMMI dan Herman Buntulayuk, ST, MT sebagai Sekretaris Umum.
Sambutan Ketua umum, menegaskan bahwa PMMI terbuka bagi semua warga Mamasa dimanapun berada.seperti Motto organisasi ini adalah “𝗠𝗲𝘀𝗮 𝗞𝗮𝗱𝗮 𝗗𝗶𝗽𝗼𝘁𝘂𝗼, 𝗣𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗞𝗮𝗱𝗮 𝗗𝗶𝗽𝗼𝗺𝗮𝘁𝗲”, 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗮𝗿𝘁𝗶 “𝗕𝗲𝗿𝘀𝗮𝘁𝘂 𝗞𝗶𝘁𝗮 𝗧𝗲𝗴𝘂𝗵, 𝗕𝗲𝗿𝗰𝗲𝗿𝗮𝗶 𝗞𝗶𝘁𝗮 𝗥𝘂𝗻𝘁𝘂𝗵,” sebagai pengingat bahwa solidaritas masyarakat Mamasa adalah kekuatan dan kebersamaan.
Turut hadir dalam acara deklarasi PMMI selain bupati Mamasa juga dihadiri oleh walikota Makassar yang diwakili Kepala Kesbangpol DR.Fathur Rahim ST,MT, dan perwakilan gubernur Sulsel Kepala Dinas PTSP, Anggota DPRD Prov. Sulsel, Hamzah Hamid serta seluruh Dewan pengawas Dewan pembina dan pengurus Harian PMMI, tokoh tokoh Masyarakat Mamasa yang berada di Makassar.
Di tempat yang sama Koordinator Bidang Hukum PMMI, Soleman Randuk,mengatakan bahwa PMMI ini terbentuk atas gagasan warga Mamasa yang merantau di Makassar, ingin memiliki wadah resmi untuk memperkuat ikatan persaudaraan saling mengenal satu sama lain, dan berkontribusi terhadap pembagunan daerah kabupaten.
Ia juga menambahkan bahwa selain itu ada keprihatinan yang mendorong dibentuknya wadah ini adalah banyaknya masalah dan kasus - kasus Hukum yang dialami oleh keluarga dan masyarakat Mamasa baik kasus - kasus perburuhan maupun yang berhubungan dengan pidana. Sehingga dengan hadirnya organisasi ini bisa mendampingi masyarakat, jika ada yang mengalami masalah seperti itu, “ngakunya.” (*)