Suarindonesianews.com-Makassar-Anggota DPRD Kota Makassar, A. Pahlevi, SE, MM menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Acara ini berlangsung di Hotel Royal Bay Makassar, (28/8/2025). Dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan pemuda, tokoh masyarakat, serta akademisi.
Dalam sambutannya, A. Pahlevi menekankan pentingnya implementasi Perda Kepemudaan dalam menciptakan generasi muda yang produktif, inovatif, dan memiliki kesadaran terhadap pembangunan daerah. Ia menilai pemuda adalah ujung tombak dalam transformasi sosial dan ekonomi di Kota Makassar.
"Kita butuh generasi muda yang bukan hanya kritis, tapi juga konstruktif. Perda ini hadir untuk memberi ruang dan dukungan hukum terhadap pengembangan potensi mereka," ungkapnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Muhammad Akbar Rasjid, ST, serta Andi Imario Paruwusi L.R, S.Sos, dengan moderator Andi Hasriyanti Usman, S.Kep yang mengarahkan diskusi berjalan dinamis dan interaktif.
Muhammad Akbar Rasjid, ST dalam paparannya menjelaskan bahwa Perda Kepemudaan tidak hanya menjadi kerangka hukum, tetapi juga sebagai strategi pembinaan dan pemberdayaan. "Perda ini memberikan peta jalan yang jelas dalam membina organisasi kepemudaan, termasuk pelibatan mereka dalam pengambilan keputusan publik," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan perda ini harus disertai kolaborasi lintas sektor. "Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas pemuda mutlak diperlukan agar regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen, tapi bisa hidup dalam praktik," tambahnya.
Akbar juga menyoroti perlunya fasilitasi dan pembinaan berkelanjutan. "Pemuda perlu ruang, dukungan dan akses. Kalau kita bicara pemberdayaan, maka kita bicara tentang keberpihakan nyata," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa regulasi ini bisa menjadi alat legitimasi bagi pemuda untuk ikut serta dalam pembangunan. “Perda ini adalah pengakuan formal terhadap potensi pemuda. Sekarang, tinggal bagaimana mereka memanfaatkannya,” pungkasnya.
Sementara itu, narasumber kedua, Andi Imario Paruwusi L.R, S.Sos menyampaikan bahwa perda ini menekankan perlindungan dan pengembangan kapasitas pemuda sebagai bagian dari proses pembangunan daerah. "Kita harus memastikan bahwa pemuda tidak hanya jadi objek pembangunan, tapi subjek aktif yang turut menyusun arah kebijakan," katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa salah satu poin penting perda ini adalah penyediaan akses terhadap pelatihan, pendidikan, dan kewirausahaan. “Jelas bahwa dalam perda ini, pemuda diposisikan sebagai aset bangsa. Maka tugas kita adalah membuka peluang seluas-luasnya,” tutur Imario.
Ia mendorong agar pemerintah memperkuat kelembagaan kepemudaan. “Organisasi pemuda perlu dibina dengan pendekatan partisipatif. Keterlibatan aktif mereka dalam setiap program pembangunan adalah bentuk investasi sosial jangka panjang,” jelasnya.
Di akhir sesi, Imario juga mengingatkan pentingnya pembentukan karakter. “Kita tidak hanya bicara soal keterampilan teknis, tapi juga etika, integritas, dan daya tahan mental sebagai bagian dari pembangunan karakter pemuda,” tegasnya.
Sesi diskusi menjadi sangat menarik dengan berbagai pertanyaan dari peserta. Salah satu peserta mempertanyakan bagaimana mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Perda Kepemudaan ini agar tidak sekadar menjadi formalitas.
Pertanyaan lain datang dari peserta yang menyoroti minimnya akses pemuda terhadap ruang-ruang pelatihan dan pendampingan pasca-pandemi, serta meminta solusi konkret untuk hal tersebut dalam implementasi perda.
Menanggapi pertanyaan tersebut, moderator menyampaikan bahwa forum seperti ini menjadi langkah awal untuk mendorong tindak lanjut yang lebih konkret di tingkat eksekutif. Ia juga mendorong peserta untuk menyuarakan aspirasi mereka secara aktif melalui jalur-jalur yang tersedia.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan pernyataan penutup dari A. Pahlevi yang mengajak seluruh elemen pemuda untuk menjadi mitra strategis dalam membangun Kota Makassar. "Kami di legislatif membuka ruang dialog. Mari bersama kita kawal implementasi perda ini demi masa depan kota yang lebih baik," ujarnya.(*)