DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi

 
Suarindonesianews.com Makassar -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, Selasa, 1 Juli 2025. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Makassar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dimulai pukul 15.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar itu dihadiri oleh jajaran legislatif dan perwakilan eksekutif. Penyampaian pandangan umum oleh masing-masing fraksi menjadi bagian penting dari proses evaluasi pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya, yang akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.
Dalam rapat ini, sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar secara bergantian menyampaikan pemandangan umumnya melalui para juru bicara. Mereka memberikan apresiasi terhadap capaian pemerintah kota dalam pengelolaan anggaran 2024.
Meski demikian, setiap fraksi turut menyoroti beberapa catatan penting terkait program-program yang dianggap belum maksimal. Hal ini menunjukkan fungsi kontrol DPRD dalam memastikan anggaran digunakan secara optimal.
Juru bicara dari Fraksi NasDem adalah Jufri Pabe, sedangkan Fraksi Golkar diwakili oleh Eshin Usami.
Fraksi PKS menyampaikan pandangannya melalui Harton, dan Fraksi Gerindra oleh Idris. Sementara itu, Fraksi PKBdiwakili oleh Zulhajar.
Kemudian, Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Andi Tenri Uji, Fraksi PPP oleh Fasruddin Rusly.
Fraksi Mulia menyampaikan pandangannya melalui Irmawati Sila, dan Fraksi Amanat Persatuan Indonesia oleh Sangkala Saddiko.
Beberapa juru bicara secara khusus menegaskan perlunya peningkatan efisiensi belanja daerah. Mereka juga menekankan transparansi dalam setiap pelaksanaan kegiatan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen kuat DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Pemandangan umum fraksi menjadi landasan awal bagi proses pembahasan lebih lanjut.
Proses pembahasan akan dilanjutkan di tingkat komisi maupun panitia khusus, sebelum akhirnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 ditetapkan.
Dengan digelarnya rapat ini, DPRD Kota Makassar menegaskan peran strategisnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif. Hal ini dilakukan demi kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan warga Kota Makassar secara berkelanjutan. (*)
Previous Post Next Post
Premium By Raushan Design With Shroff Templates