Suarindonesianews.com-Makassar-Ratusan warga dari Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, Makassar, turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rabu (6/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk perlawanan keras terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah mereka.
Massa yang tergabung dalam Aliansi GERAM PLTSa (Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa) datang dari berbagai kelurahan, termasuk Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia. Mereka menyuarakan kekhawatiran mendalam atas dampak negatif proyek yang diinisiasi oleh PT Sarana Utama Energy (PT. SUS) tersebut.
Dalam orasinya, koordinator lapangan Hj. Asiz menyatakan bahwa proyek PLTSa ini sarat risiko. Menurutnya, teknologi insinerator yang menjadi inti dari PLTSa sangat berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
"Praktik PLTSa memiliki risiko tinggi merusak kesehatan publik. Proses pembakaran akan menghasilkan gas dan partikulat berbahaya bagi makhluk hidup di sekitarnya," tegas Asiz. Warga khawatir, polusi udara dan pencemaran air akan menurunkan kualitas hidup mereka, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Aliansi GERAM PLTSa juga menyoroti kelemahan prosedural dan substansi dalam proyek ini. Meski termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang didukung Perpres No. 35 Tahun 2018, mereka menilai proyek ini tidak transparan dan tidak mempertimbangkan aspirasi warga.
Tidak hanya dampak ekologis dan kesehatan, proyek PLTSa juga dinilai akan menjadi beban finansial jangka panjang bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Skema tipping fee yang harus dibayarkan kepada operator disebut akan menguras anggaran publik selama puluhan tahun.
Pembayaran ini dikhawatirkan akan menghambat realisasi program-program prioritas lainnya yang seharusnya lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat. Dengan skema ini, anggaran yang bisa dialokasikan untuk sektor lain justru akan tersedot untuk proyek PLTSa.
Sebagai wujud penolakan, aliansi ini menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemkot dan DPRD Makassar. Tuntutan pertama, mereka menolak keras pembangunan PLTSa di lingkungan mereka yang padat penduduk.
Kedua, aliansi mendesak Pemkot Makassar untuk segera meninjau ulang rencana proyek tersebut. Peninjauan ulang ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar menguntungkan warga, bukan sebaliknya.
Terakhir, mereka meminta DPRD Kota Makassar untuk bersikap tegas. Warga berharap para wakil rakyat tidak hanya mendengar, tetapi juga mendukung penuh penolakan mereka terhadap proyek insinerator PT. SUS ini.
Aksi yang berlangsung damai ini menunjukkan soliditas warga dalam mempertahankan hak mereka atas lingkungan yang bersih dan sehat. Mereka berharap suara mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah dan legislator.(*)