Warga Desa Mattiro Deceng Kab. Pangkep Sitti Hayata Tuntut Haknya Sebagai Penerima Bansos.

Suarindonesianews.com Pangkep -- Bansos adalah singkatan dari Bantuan Sosial, yaitu program bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti keluarga miskin, lansia, dan penyandang disabilitas. Tujuan bansos adalah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup. Terkait dengan Bansos di Desa Mattiro Deceng Kec Liukang Tumpa Biring Kabupaten Pangkep ada dugaan di selewengkan oleh oknum pendamping PKH. Hal ini berdasarkan dengan temuan media ini dilapangan.  Temuan tersebut berdasarkan pengakuan dari salah satu laporan warga yang bernama Sitti Hayata bahwa mulai tahun 2024 sampai 2025 "saya belum pernah menerima bantuan bansos. Namun setelah saya cek di aplikasi SIKS - NG nama saya ada tercantum sebagai penerima bahkan suda ada transaksi jika uangnya sudah cair, ungkap Sitti Hayata denga nada kesal. Lanjut Sitti Hayata mengatakan, saya akan tuntut hak saya sebagai penerima Bansos. Untuk memastikan, Sitti Hayata mendatangi Kantor Desa mengecek langsung dan ternyata betul jika namanya terdaftar sebagai penerima bansos berdasarkan aplikasi SIKS-NG. Terkait dengan permasalahan Sitti Hayata, Sekdes Firman saat dihubungi lewat WhatsApp nya menyampaikan bahwa itu benar bahwa nama Sitti Hayata tercatat sebagai penerima bansos dan BLT kesra sesuai dengan aplikasi SIKS-NG dan selalu transaksi mulai dari tahun 2024 sampai 2025 namun Sitti Hayata tidak mendapatkan haknya sampai saat ini, jelas Firman. Diminta pada instansi terkait agar dapat menurunkan timnya untuk mengecek secara langsung dugaan penyelewengan dana Bansos yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH Desa Mattiro Deceng. (Tim)
Previous Post Next Post
Premium By Raushan Design With Shroff Templates