Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026








Suarindonesianews. Com, Pasangkayu-Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke II Tahun DPRD Kabupaten Pasangkayu dipimpin Wakil Ketua I, Putu Purjaya, SH, di Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, dihadiri sekretaris dewan, Mansur, S.Sos., M.A.P serta sejumlah anggota DPRD pasangkayu. Senin, 5 Januari 2026.

Wakil Ketua I Putu Purjaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan DPRD pasangkayu nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD ditegaskan bahwa pimpinan DPRD akan menyampaikan pidato Pembukaan Masa Persidangan Ke II Tahun 2016 di mulai bulan Januari sampai bulan April Tahun 2026 dalam rapat DPRD Kabupaten Pasangkayu, serta tindaklanjut Berita Acara 01/BA-Banmus DPRD/2026 tentang Keputusan Badan Musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2026 yang salah satu agendanya adalah Rapat Paripurna DPRD Pembukaan Masa Persidangan Ke II DPRD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2026.


Awal Tahun merupakan mementum yang tepat untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas pada masa sidang sebelumnya, sekaligus menyusun langkah dan strategi kerja ke depan. Pembukaan masa sidang kedua ini menandai dimulainya kembali rangkaian kegiatan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Jelas politisi PDI-Perjuangan.


Lanjut Putu menyampaikan bahwa pada masa sidang ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah diharapkan dapat fokus pada :
1. Pembahasan dan penyelesaian rancangan peraturan daerah sesuai dengan program yang telah     ditetapkan.
2. Pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
3. Peningkatan sinergi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD diharapkan dapat melaksanakan secara efektif sehingga semua program kegiatan yang ada pada tahun 2026 dapat diawasi langsung ke lapangan pelaksanaannya berdasarkan program kegiatan pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga dalam melaksanakan fungsi pengwasan terhadap jalannya pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik.

Oleh karena itu, melalui kesempatan ini saya menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD agar senantiasa meningkatkan Keaktifan, Kedisiplinan dan Tanggung Jawab dalam setiap pelaksanaan tugas dan kegiatan dewan. Keaktifan dalam rapat, kunjungan kerja, pembahasan peraturan daerah, serta penyerapan aspirasi masyarakat merupakan wajud nyata dari komitmen kita kepada rakyat yang telah memberikan kepercayaan.


Saya berharap, ke depan seluruh anggota DPRD dapat semakin solid, profesional dan menjunjung tinggi etika serta integritas dalam menjalankan tugas, sehingga DPRD sebagai lembaga yang benar-benar responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat, terang Putu Purjaya.(ns)
ADVERTORIAL
Previous Post Next Post
Premium By Raushan Design With Shroff Templates