Bantaeng suarindonesianewscom – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri acara Penyerahan Opini Ombudsman RI mengenai Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Pelayanan Publik) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. AP Pettarani, Makassar, Kamis (12/3/2026).
Panduan Kota & Daerah
Hasil penilaian tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar. Agenda ini merupakan bagian dari evaluasi rutin untuk memastikan instansi pemerintah tetap berada pada jalur yang benar dalam melayani masyarakat serta meminimalisir potensi terjadinya maladministrasi.
Penilaian ini juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pencegahan penyimpangan prosedur selama tahun anggaran 2025. Dengan adanya opini ini, setiap kepala daerah diharapkan mampu mendorong transparansi dan efisiensi di setiap unit layanan.
Kehadiran Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin dalam forum ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik di Butta Toa. Upaya pencegahan maladministrasi menjadi fokus utama guna menciptakan birokrasi yang bersih, responsif, dan akuntabel bagi seluruh warga Bantaeng