Fraksi PKS Dukung Direksi Baru Perusda Makassar




Makassar suarindonesianewscom --Penunjukan direksi baru di sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Makassar oleh Wali Kota Munafri Arifuddin mendapat sambutan positif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar. Dukungan ini disampaikan oleh anggota Fraksi PKS, Hartono, dalam keterangannya kepada media pada Kamis (24/4/2025).
Meskipun mengaku belum mengenal secara pribadi para direksi baru, Fraksi PKS menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Perusda ke depan. Mereka berharap pergantian kepemimpinan ini dapat membawa perubahan signifikan dalam kinerja dan pelayanan perusahaan daerah.
“Kami telah mempelajari nama-nama yang ditunjuk oleh Pak Wali Kota. Namun, karena belum ada pertemuan langsung, kami belum bisa memberi penilaian secara menyeluruh,” kata Hartono.
Untuk itu, Fraksi PKS berencana menggelar pertemuan dengan para direksi baru guna mendalami visi, misi, serta strategi kerja mereka. Pertemuan tersebut dinilai penting dalam menyelaraskan arah kebijakan Perusda dengan kebutuhan masyarakat dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Hartono, Komisi B DPRD Makassar akan turut aktif dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja para direksi. Ia menegaskan bahwa penggantian direksi sebelumnya dilakukan karena tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan pemerintah kota.
“Kami harap direksi yang baru bisa memberikan kinerja yang lebih baik, terutama dalam mendongkrak PAD dari sektor parkir, pasar, dan terminal,” tambah Hartono.
Fraksi PKS optimistis beberapa nama yang ditunjuk seperti Arah dan Hamzah Ahmad memiliki rekam jejak dan kapabilitas yang memadai. Mereka dinilai mampu membawa perubahan dengan pendekatan yang lebih profesional dan efisien.
Hartono juga mendorong agar rencana strategis jangka panjang Perusda dibahas bersama Komisi B DPRD. Fokus utama adalah perbaikan sistem dan upaya mengurangi kebocoran dalam pengelolaan keuangan dan layanan perusahaan daerah.
“Kami terbuka terhadap berbagai inisiatif, termasuk pembentukan satuan tugas atau mekanisme lain untuk memperbaiki manajemen dan meningkatkan akuntabilitas,” jelasnya.
Fraksi PKS turut mengingatkan pentingnya penegakan regulasi, khususnya terkait Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pengurus Perusda berasal dari partai politik. Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga independensi serta profesionalisme pengelolaan.
“Jika ada direksi yang terafiliasi dengan partai politik, mereka harus segera mengundurkan diri sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Hartono.
Dengan dukungan ini, Fraksi PKS berharap Perusda dapat bertransformasi menjadi entitas bisnis daerah yang sehat, efisien, dan berkontribusi maksimal terhadap pembangunan Kota Makassar. (*)
Previous Post Next Post
Premium By Raushan Design With Shroff Templates