Makassar suarindonesianews.com -- Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang melarang pelaksanaan acara perpisahan siswa di luar lingkungan sekolah.
Menurut Muchlis, kegiatan perpisahan kelulusan sebaiknya digelar secara sederhana tanpa membebani orang tua siswa. Ia menilai pelaksanaan acara di hotel atau tempat mewah justru menciptakan kesenjangan sosial di kalangan peserta didik.
“Tidak perlu menggelar kegiatan di luar apalagi di hotel karena kemampuan ekonomi setiap orang tua siswa tidak sama. Jadi saya mendukung penuh langkah Pak Appi,” ujar Muchlis, belum lama ini.
Ia menambahkan, semangat kebersamaan dan rasa syukur atas kelulusan sebaiknya diwujudkan dalam kegiatan yang inklusif dan tidak berorientasi pada kemewahan. Hal itu dianggap lebih mencerminkan nilai-nilai pendidikan yang sebenarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengeluarkan kebijakan tegas melarang pelaksanaan perpisahan siswa PAUD, SD, dan SMP di luar lingkungan sekolah. Kebijakan ini merupakan upaya Pemkot untuk menghindari pemborosan dan menjaga prinsip kesetaraan di lingkungan pendidikan.
Larangan ini berlaku menjelang pengumuman kelulusan siswa SD dan SMP yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juni 2025. Munafri berharap, semua sekolah dapat mengarahkan kegiatan perpisahan agar tetap sederhana dan bermakna.
“Intinya bukan tempatnya, tapi makna dari kegiatan itu sendiri. Jangan sampai malah menjadi beban bagi orang tua,” kata Munafri dalam keterangannya.
Muchlis menilai kebijakan ini sejalan dengan prinsip perlindungan terhadap siswa dari tekanan ekonomi yang tidak perlu. Ia juga mendorong pihak sekolah untuk kreatif dalam merancang acara perpisahan yang mendidik, menyenangkan, dan tetap hemat biaya.
Ia berharap, langkah ini menjadi awal dari perubahan budaya pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga sekolah di Kota Makassar. (*)

