Komisi D DPRD Makassar Sidak Dua RSUD




 
Makassar suarindonesianews.com -- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), masing-masing RSUD Ujung Pandang Baru di Kecamatan Tallo dan RSUD Daya di Kecamatan Biringkanaya, Rabu (30/4/2025).
Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, dengan didampingi Sekretaris Komisi, dr. Fahrizal Husain Arrahman, serta sejumlah anggota lainnya, yaitu A. Suhada Sappaile, Budi Hastuti, H. Meinsani Kecca, Muchlis A. Misbah, dr. Yulius Patandianan, dan A. Odhika Cakra Satriawan.
Dalam keterangannya, Ari Ashari Ilham menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung kondisi sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di dua RSUD milik Pemerintah Kota Makassar. Menurutnya, peninjauan di lapangan sangat penting sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap kualitas layanan publik.
“Kami memulai sidak di RSUD Ujung Pandang Baru karena kami menilai progres pembangunan dan pengembangan rumah sakit ini berjalan sangat lambat. Padahal keberadaan rumah sakit ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kalangan tidak mampu,” kata Ari.
Ia menambahkan bahwa rumah sakit yang pembangunannya belum optimal ini seharusnya segera difungsikan secara maksimal untuk mendukung akses pelayanan kesehatan yang merata di Kota Makassar. Komisi D juga mencatat beberapa catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Berbeda dengan RSUD Ujung Pandang Baru, hasil pemantauan di RSUD Daya menunjukkan kondisi yang relatif lebih baik. Ari menyampaikan apresiasi terhadap pengelolaan dan pelayanan yang berjalan di rumah sakit tersebut.
“Di RSUD Daya, kami melihat pelayanan sudah berjalan cukup baik, kebersihan rumah sakit terjaga, serta peralatan medis yang tersedia cukup memadai. Ini patut diapresiasi dan dijadikan contoh untuk pengelolaan RSUD lainnya,” ujar legislator dari Partai NasDem itu.
Ia berharap agar ke depan, Pemerintah Kota Makassar terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam aspek perawatan dan penyediaan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap di RSUD Daya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D, dr. Fahrizal Husain Arrahman, mencatat bahwa masih terdapat kekurangan pada beberapa fasilitas penunjang di kedua rumah sakit yang dikunjungi. Ia menegaskan perlunya peningkatan untuk mencapai standar layanan yang optimal.
“Fasilitas yang belum memadai harus segera dibenahi. Kami akan dorong dinas terkait agar melakukan langkah perbaikan demi memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegas Fahrizal.
Menurut Fahrizal, Komisi D memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh rumah sakit milik pemerintah kota mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, setara, dan merata.
Lebih lanjut, Komisi D menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti semua temuan selama sidak dengan menyusun laporan rekomendasi kepada instansi terkait guna dilakukan perbaikan segera.
Inspeksi mendadak ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi anggaran daerah dan pemanfaatan fasilitas publik di bidang kesehatan. Kegiatan ini mendapat respons positif dari manajemen rumah sakit yang dikunjungi.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, eksekutif, dan penyelenggara pelayanan kesehatan terus ditingkatkan untuk menghadirkan layanan yang lebih baik dan merata bagi seluruh warga Kota Makassar. (*)
Previous Post Next Post
Premium By Raushan Design With Shroff Templates