Mamuju suarindonesianewscom -- Tenaga kontrak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat patut berbangga. Pasalnya, tenaga kontrak tersebut baru baru ini menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan melalui layanan pospay pada (4/7/2025)
Penyaluran dana bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian dari pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan non-ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kesehatan.
BSU ( Bantuan Subsidi Upah) ini diberikan kepada tenaga kontrak yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait, sebagai bentuk dukungan atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Pada kesempatan yang berbahagia itu, Direktur RSUD Sulbar, dr. Hj.Marintani Erna Dochri, menyampaikan apresiasinya atas bantuan tersebut. Dan ia mengatakan bahwa bantuan ini sangat bermanfaat bagi tenaga kontrak yang selama ini memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit, jelasnya.
"Pihak kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas penyaluran BSU ini. Hal ini menjadi bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kontrak. Mereka telah bekerja dengan penuh dedikasi, dan bantuan ini tentu akan memberikan semangat tambahan bagi mereka" ucap dr. Erna.
Direktur dr. Erna menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan terus mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, serta memastikan transparansi dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan.
Dengan diterimanya BSU ini, kami harapkan para tenaga kontrak semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta terus menjaga profesionalisme dan semangat kerja di lingkungan rumah saki, harapnya.