DPRD Ingatkan SKPD, Efisiensi dan Transparansi di APBD 2026



  
Suarindonesianews.com, Makassar- Meski telah resmi menyetujui APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026, DPRD Makassar memberikan penegasan agar pemerintah kota dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjalankan anggaran dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. 

Ketua Pansus Badan Anggaran DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad menyoroti dinamika pembahasan APBD yang cukup intens, terutama terkait penyesuaian akibat penurunan dana transfer pusat sehingga memerlukan efisiensi belanja.

“Setiap rupiah harus dipastikan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. SKPD wajib melaksanakan anggaran sesuai regulasi dan prinsip kehati-hatian agar terhindar dari potensi risiko hukum maupun kerugian daerah,” tegas Ray.

DPRD menekankan pentingnya optimalisasi anggaran di tengah keterbatasan fiskal, serta meminta pemerintah memprioritaskan sektor strategis seperti infrastruktur dasar, UHC, perlindungan pekerja rentan, urban farming, dan pemberdayaan UMKM, 
anggaran karena adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun sebagai konsekuensi program yang belum berjalan optimal.

“Dokumen APBD 2026 harus benar-benar dikawal. Pelaksanaan yang lemah berpotensi mengurangi manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(*)
Previous Post Next Post
Premium By Raushan Design With Shroff Templates