Makassar suarindonesianews.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memberikan respons resmi terhadap aksi demonstrasi yang digelar kelompok Legend 120, yang menyoroti dugaan praktik menyimpang di tempat hiburan malam (THM) Helen’s Play, kawasan Panakkukang, Makassar. Aksi tersebut berlangsung pada Kamis, 24 April 2025.
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan bahwa isu yang diangkat dalam aksi ini telah menjadi perhatian publik, baik di tingkat lokal maupun nasional. Ia menyebutkan bahwa pihak legislatif merasa berkewajiban memberikan tanggapan terhadap keresahan masyarakat.
“Kami di DPRD menilai penting untuk memberikan respons yang serius terhadap peristiwa ini. Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban mengawal isu-isu yang berpotensi berdampak terhadap moral dan sosial masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Andi Makmur saat memberikan keterangan pers, Rabu sore (23/4).
Ia juga mengapresiasi langkah awal pemerintah kota dan aparat kecamatan yang dinilai cepat dalam merespons informasi yang beredar terkait dugaan pelanggaran di THM tersebut. Namun demikian, ia mengakui bahwa langkah-langkah yang diambil masih perlu dilengkapi dengan pendekatan yang lebih menyeluruh dan terkoordinasi.
Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, tidak ditemukan izin resmi operasional dari pemerintah provinsi untuk Helen’s Play. Hal ini menunjukkan adanya indikasi pelanggaran administratif yang dinilai cukup serius dan membutuhkan tindak lanjut.
“Informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa tempat tersebut tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar dan menjadi dasar penting bagi kami di DPRD untuk bertindak,” jelasnya.
DPRD Kota Makassar berencana untuk segera memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini. Langkah tersebut diambil guna memperoleh data yang komprehensif sebelum menyusun langkah lanjutan.
Andi Makmur menegaskan bahwa proses klarifikasi akan dilakukan secara terbuka dan profesional. DPRD meminta masyarakat memberi ruang bagi lembaga legislatif untuk bekerja secara objektif dan berdasarkan data.
“Kami akan memanggil pemilik usaha, instansi terkait, serta aparat penegak hukum untuk mendengar keterangan dari berbagai sisi. Tujuannya agar kebijakan yang diambil ke depan benar-benar akurat dan adil,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dalam menangani kasus seperti ini, DPRD tidak bisa bersandar pada tekanan opini semata, melainkan harus merujuk pada informasi yang telah diverifikasi dan sesuai prosedur hukum.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok demonstran, untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas Kota Makassar selama proses ini berjalan.
Andi Makmur mengakui bahwa partisipasi publik dalam menyuarakan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Namun, ia juga mengingatkan agar setiap aspirasi disampaikan dengan cara yang tidak menimbulkan kegaduhan sosial.


