Ketua Komisi D DPRD Makassar Minta Pemkot Tidak Tergesa Hapus Sistem Outsourcing




 
Makassar suarindonesianews.com -- Rencana Pemerintah Kota Makassar untuk menghapus sistem kerja outsourcing atau alih daya mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham. Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak dilaksanakan secara terburu-buru karena berpotensi menimbulkan dampak sosial, termasuk peningkatan angka pengangguran.
Menurut Ari, sistem outsourcing saat ini masih menjadi salah satu alternatif penyediaan lapangan kerja di Kota Makassar
. Oleh karena itu, penghapusan tanpa perencanaan dan solusi konkret dinilai dapat berdampak langsung pada keberlangsungan hidup para tenaga kerja yang bergantung pada sistem tersebut.
“Kalau outsourcing langsung dihapus, tenaga kerja yang terdampak mau dikemanakan? Kecuali sudah disiapkan lapangan kerja pengganti yang bisa langsung menampung mereka,” kata Ari dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan penghapusan outsourcing harus ditempuh secara bertahap dan disertai regulasi yang melindungi hak-hak tenaga kerja. Menurutnya, pemerintah harus memastikan adanya skema transisi yang tidak merugikan para pekerja.
“Langkah ini baik, tapi harus ada peta jalan yang jelas. Pemerintah harus hadir memberi kepastian dan jaminan bagi mereka yang terdampak,” lanjut Ari.
Ari juga menekankan pentingnya penguatan kerangka hukum daerah. Ia mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) yang mengatur sistem ketenagakerjaan secara adil, transparan, dan berkelanjutan untuk mendukung perubahan kebijakan tersebut.
“Regulasi harus diperjelas. Ini penting agar tidak terjadi ketimpangan atau pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa dasar,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa meskipun sistem outsourcing memiliki sejumlah kelemahan, pengaturannya tetap harus berbasis pada prinsip keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja. Langkah penghapusan, kata dia, mesti dikaji dari berbagai aspek, termasuk kesiapan dunia usaha dan kondisi fiskal pemerintah.
Ari juga menyinggung perlunya keterlibatan lintas sektor, termasuk organisasi buruh, akademisi, dan pelaku usaha, dalam menyusun peta jalan penghapusan outsourcing agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan implementatif.
Ia mengingatkan, perubahan kebijakan yang tidak terukur justru berpotensi menimbulkan masalah baru, seperti lonjakan pengangguran dan meningkatnya beban sosial di tingkat daerah.
“Tujuannya baik, tapi harus dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. (*)
Previous Post Next Post
Premium By Raushan Design With Shroff Templates