Makassar suarindonesianews.com -- Legislator DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, mengusulkan agar mekanisme penarikan pajak dan retribusi dari sektor perparkiran dilakukan melalui satu pintu dan dikelola penuh oleh Perumda Parkir Makassar Raya. Hal ini disampaikan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengusaha kafe dan tempat hiburan malam (THM), Jumat (2/5/2025).
Menurut Fasruddin, selama ini pendapatan dari sektor parkir dibagi pengelolaannya antara PD Parkir dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia menilai skema tersebut tidak efisien dan berpotensi menimbulkan kebocoran. "Kalau bisa satu pintu, jadi PD Parkir diberikan kewenangan penuh. Bapenda cukup menerima setoran dari hasil pengelolaan," jelasnya.
Politikus PPP yang akrab disapa Acil ini menilai, sistem pemungutan yang terpusat akan memudahkan pengawasan dan pendataan terhadap kewajiban para pelaku usaha dalam membayar retribusi parkir. "Kita bisa tahu dengan jelas siapa yang taat dan siapa yang tidak," tambahnya.
Fasruddin menyebut bahwa sektor parkir memiliki potensi besar dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Namun kenyataannya, banyak pengusaha yang tidak melaporkan jumlah retribusi sesuai aktivitas usaha mereka di lapangan.
Menurutnya, praktik manipulasi data pengunjung masih marak terjadi. Akibatnya, nilai retribusi yang disetorkan ke pemerintah tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya. “Coba kita lihat Daun Kopi. Kalau omzet parkirnya bisa capai dua juta per hari, kenapa retribusinya hanya Rp500 ribu per bulan? Ini tidak masuk akal,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kebocoran di sektor parkir tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Pemerintah perlu bertindak tegas untuk menertibkan dan mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor tersebut. “Kebocoran ini besar sekali. Jangan main-main dengan parkir. Pemerintah butuh dana ini untuk pembangunan,” ujarnya.
Selain menyuarakan perlunya reformasi sistem, Fasruddin juga menaruh harapan pada kepemimpinan baru di tubuh PD Parkir Makassar Raya. Ia optimistis, Plt Direktur Utama Adi Rasyid Ali mampu membawa perubahan signifikan.
"Mudah-mudahan dengan kehadiran direksi baru, setoran deviden ke kas daerah bisa naik. Targetnya antara Rp5 hingga Rp7 miliar. Ini realistis jika pengelolaan dilakukan secara transparan dan profesional," ucapnya.
Ia juga berharap pengawasan dan evaluasi dari pihak legislatif terus dilakukan secara berkala untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai dengan aturan. “Harus ada pembenahan menyeluruh, dari sistem hingga SDM pengelola parkir,” tambahnya.
Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin langsung oleh Komisi B DPRD Makassar dan dihadiri oleh perwakilan Direksi PD Parkir Makassar Raya, Bapenda, Dinas Perdagangan, serta sejumlah pengusaha kafe dan tempat hiburan malam di Kota Makassar.
RDP tersebut menjadi forum untuk menyampaikan aspirasi dan mengurai persoalan yang selama ini menjadi sumber keluhan masyarakat, khususnya terkait kontribusi sektor usaha terhadap PAD Makassar. (*)

